DEMAK - Sebanyak 17 orang ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Demak beserta jajaran. Puluhan orang tersebut ditangkap terkait kasus perjudian dan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Hari ini kami merilis atensi Kapolri yaitu kasus perjudian dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kasus ini diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir, ” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Kapolres Demak. Rabu, (7/9/2022).
Terkait kasus penyalahgunaan BBM subsidi, Polisi berhasil mengamankan 2 orang beserta sejumlah barang bukti berupa 2 unit truk, 1 buah tangki berisi 8.000 liter solar, 1 buah tangki berisi 3.500 liter solar. 1 unit sepeda motor, 5 jerigen berisi solar bersubsidi, serta 2 lembar nota pembelian solar bersubsidi.
“Barang bukti 2 unit kendaraan truk yang sudah di modifikasi dengan tangki pengangkut BBM solar beserta barang bukti lainnya kami amankan. Estimasi selisih harga solar non subsidi dengan subsidi adalah Rp. 17.250, - / liter. Sehingga diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta, ” paparnya.
Kemudian terkait dengan kasus perjudian, Polisi berhasil mengamankan 15 orang. Dengan rincian 11 orang pelaku judi konvensional sabung ayam, kartu, dadu dan bilyard serta 4 orang pelaku judi online.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus perjudian tersebut. Diantaranya uang tunai, ponsel, peralatan sabung ayam, peralatan dadu dan meja bilyard.
“Barang bukti uang ada Rp 3, 5 juta, juga ada handphone milik para pelaku. Untuk konvensional, rata-rata mereka bermain judi sabung ayam, kartu, dadu dan bilyard, ” katanya.
Pelaku judi konvensional ditangkap di Kecamatan Demak, Wonosalam, Mijen, Gajah, Sayung, Mranggen, Karangtengah dan Karangawen. Sementara pelaku judi online ditangkap oleh Unit Resmob Polres Demak.
“Judi online rata-rata mereka saat membeli menggunakan SMS. Dari hasil SMS itulah kita kembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi online di wilayah Demak, ” terangnya.
Budi menambahkan, Polres Demak akan selalu beroperasi untuk terus memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Demak.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
“Kami imbau kepada masyarakat jangan pernah coba-coba melakukan perjudian jenis apapun, Kami akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat termasuk perjudian, miras dan lainnya, ” pungkasnya.(*)